Wednesday, February 23, 2011

FPI Kaltim Berjanji Tidak Anarkis Terhadap Ahmadiyah

Hidayatullah.com -- Pihak FPI (Front Pembela Islam) Kalimantan Timur berjanji tidak akan bertindak anarkis terhadap jemaah Ahmadiyah namun mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap aliran sesat itu.
    
"FPI Kaltim tidak setuju dengan tindakan anarkis. Hanya kami akan menyegel tempat ibadah mereka jika Pemkot Samarinda tidak segera mengeluarkan Perda (Peraturan Daerah) tentang Pelarangan Ahmadiyah," kata Ketua Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Kaltim, Habib Fauzy di Samarinda, Rabu.
     
Hal itu diungkapkannya kepada ANTARA usai aksi unjuk rasa melibatkan puluhan orang yang mengaku dari Aliansi Umat Islam (AUI) Samarinda (Kalimantan Timur) di depan Kantor Pemkot Samarinda.
    
Aksi unjuk rasa yang dilakukan AUI Samarinda,  kata Habib Fauzy terkait keberadaan kelompok Ahmadiyah di kota berpenduduk sekitar 700.000 jiwa itu agar mendapat tindakan tegas dari pemerintah daerah.
    
"Tujuan kami hanya mendesak Pemkot Samarinda mengeluarkan sikap tegas terhadap aliran sesat dan mengeluarkan Perda larangan Ahmadiyah," katanya menegaskan.
    
Di Samarinda tercatat ada tiga lokasi yang menjadi tempat kelompok Ahmadiyah.
    
Namun, Ketua Dewan Pembina FPI Kaltim itu kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindakan anarkhis terhadap kelompok Ahmadiyah.
     
Sebelumnya, puluhan orang menggunakan mobil dan kendaraan roda dua mendatangi Kantor Wali Kota Samarinda di Jalan Kesuma Bangsa dengan mengatasnamankan Aliansi Umat Islam (AUI) Samarinda.
    
Sesuai dengan pernyataan dalam orasi, AUI mendesak Pemkot Samarinda segera membuat Perda (peraturan daerah) tentang Larangan Ahmadiyah di "Kota Tepian" itu.
    
Hal itu terungkap dalam aksi unjuk rasa puluhan orang yang mengaku dari AUI Samarinda di depan Kantor Pemkot Samarinda, Rabu.
    
AUI yang terdiri dari berbagai elemen dan ormas Islan diantaranya, FPI, HMI, GPI dan HTI itu melakukan aksinya dengan agenda utama agar pemerintah daerah setempat segera membuat mendesak Perda tersebut.
    
Selain berorasi secara bergantian, aksi unjuk rasa yang melibatkan pendemo yang umumnya mengenakan pakaian putih-putih itu juga diwarnai dengan pembagian selebaran berisi tuntutan AUI Samarinda terkait aliran Ahmadiyah.
    
Aksi unjuk rasa itu sempat menarik perhatian warga dan pegawai Pemkot Samarinda saat salah seorang pengunjuk rasa yang mengaku sebagai muallaf asal Jerman juga ikut berorasi.
    
Muallaf bernama Arman tersebut mengaku heran dengan kondisi umat Islam di Indonesia yang merupakan penduduk muslim terbanyak di dunia tetapi tidak bisa menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah.
    
Setelah dilakukan negosiasi, pihak Pemkot Samarinda diwakili Plt (Pelaksana Tugas) Erhan akhirnya mengizinkan perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog dan berjanji bahwa Pemda Samarinda akan bertindak tegas terhadap ajaran yang menyimpang.
   
Dalam kesempatan itu, pihak pendemo menyampaikan kekecewaannya karena Wali Kota Syaharie Jaang dan Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail tidak hadir namun hanya diwakili pejabat setingkat Plt.
    
Aksi demo yang dikawal puluhan polisi itu berjalan tertib. *


No comments:

Post a Comment