Wednesday, February 23, 2011

Bebas Dari Selibasi, Pria Menikah Ditahbis Gereja Katolik

Hidayatullah.com--Seorang pria yang menikah dan punya anak ditahbiskan menjadi seorang pendeta Katolik oleh gereja di Jerman, setelah menerima sebuah pengecualian peraturan selibasi dari Paus Benediktus XVI.

Sebagaimana dilansir Reuters (23/2), Harm Klueting, seorang teolog dan mantan pendeta Protestan, tidak diharuskan terikat dengan peraturan selibasi gereja selama masa perkawinannya, kata Keuskupan Cologne.

Kasus Klueting itu mengungkap sebuah peraturan yang tidak banyak diketahui umum, yang telah berlaku di gereja Katolik Roma selama 60 tahun, bahwa rohaniwan dari aliran Kristen lain boleh ditahbiskan untuk menjadi pendeta Katolik.

"Ini jarang terjadi, tapi bukannya tidak biasa," ujar jurubicara keuskupan Christoph Heckeley, seraya menambahkan bahwa kasus seperti itu biasa terjadi di kawasan Skandinavia.

Pria pria berusia 61 tahun yang ditahbis hari Selasa lalu itu memeluk ajaran Katolik pada tahun 2004, lalu menjadi seorang diaken dan mengajar sejarah keagamaan di beberapa universitas Jerman dan Swiss. Sekarang ia mengajar di Universitas Cologne, tempat di mana dia juga akan bertugas sebagai pendeta. Tahun lalu, ayah empat anak itu ditahbis sebagai pendeta di Regensburg, selatan Jerman.*


No comments:

Post a Comment