Monday, September 5, 2011

Sebarkan Hoax di Twitter Berujung Penjara 30 Tahun


Dua orang di Meksiko dapat dikenakan hukuman 30 tahun penjara dengan undang-undang terorisme, karena menyebarkan kabar palsu mengenai penculikan.

Seperti yang dikutip dari Mashable, Senin (5/9/2011), Gerardo Buganza, Interior Secretary untuk negara bagian Veracuz, di Meksiko, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dua orang yang menyebar kabar palsu mengenai pria bersenjata yang menyerang sekolah dan menculik anak-anak, dapat dikategorikan sebagai tindakan 'Terorisme Twitter'.

Laporan palsu yang disebar oleh kedua pelaku tersebut menyebabkan kepanikan dari para orang tua yang mencari anaknya, sehingga terjadi beberapa kecelakaan mobil dan padatnya saluran telepon panggilan darurat.

Dua orang tersebut, yang mana adalah seorang guru swasta dan penyiar radio, kini menghadapi tuntutan hukum 30 tahun penjara, di bawah undang-undang anti terorisme.

Menurut The Guardian, tindakan tersebut merupakan tuntutan hukum paling serius atas tindakan yang menyebabkan kekacauan melalui Twitter.

Pihak penuntut mengklaim bahwa salah satu pelaku men-tweet "Saudara ipar saya menelpon dengan sedih, mereka baru saja menculik lima orang anak di sekolah,"

Sementara para terdakwa mengklaim bahwa mereka hanya mengulang apa yang mereka lihat di situs internet lainnya.roiddin.blogger.com

No comments:

Post a Comment